POHUWATO (brainline.id) – Setelah beberapa waktu lalu ditertibkan, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio akan kembali beraktivitas. Hal ini disampaikan sejumlah Masyarakat Kecamatan Patilanggio saat menemui sejumlah wartawan.
Bahkan sejumlah alat berat, terinformasi sudah memasuki area wilayah PETI di Desa Balayo. Informasi yang didapat pada Minggu (12/05/2024), sejumlah alat berat terinformasi bahkan sudah memulai kembali aktivitas pertambangan emas di kawasan itu.
“Setelah kemarin sempat tiarap, ini rencana sudah mau bekerja lagi. Kami khawatir pak, mereka (pelaku peti) yang enak nikmati hasil, bencananya kami samua yang rasa,” ungkap salah satu warga Balayo.
Ia pun mempertanyakan keberadaan aparat penegak hukum di wilayahnya, yang dinilai seolah tutup mata terkait aktivitas Peti. “Padahal ada Polsek, tapi aktivitas Peti tetap jalan dan seolah tutup mata. Kami masyarakat bisa apa pak,” ujarnya.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Patilanggio, Ipda Ismail Dai mengatakan bahwa dia juga kaget di wilayahnya ada Penambangan Emas Tanpa Izin (peti,red). Sebelum saya ditugaskan disini, saya tidak pernah mengetahui kalau ada tambang emas illegal di Kecamatan Patilanggio.
“Begitu saya bertugas ternyata ada PETI disini,” kata Kapolsek Patilanggio saat dikonfirmasi via telephone.
Kapolsek Patilanggio juga menambahkan bahwasanya dia telah melakukan penertiban alat berat yang diduga melakukan aktivitas di tambang emas illegal Balayo. Namun, pasca penertiban, dia mengaku menerima aspirasi sejumlah masyarakat untuk membuka kembali lokasi tambang emas.
“Sebagai bawahan saya menunggu dari pimpinan untuk kelanjutan status aktivitas PETI di Balayo,” ucapnya.
Di Pohuwato sendiri aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan alat berat makin menjamur. Setidaknya terinformasi ada 5 lokasi PETI di Kabupaten Pohuwato, seperti sejumlah titik di Kecamatan Popayato, Kecamatan Taluditi, Kecamatan Patilanggio, Kecamatan Dengilo dan Kecamatan Buntulia. (Yaz)