Senin, 8 September 2025
Brain Line
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Konstruksi
  • Arsitek
  • Hobby
  • Dota 2
  • Valorant
  • League Of Legend
  • Mobile Legend
No Result
View All Result
Brain Line
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Konstruksi
  • Arsitek
  • Hobby
No Result
View All Result
Brain Line

Home » Ingin Pindah Memilih di Pilkada 2024? Cek Syarat dan Batas Waktunya di Sini!

Ingin Pindah Memilih di Pilkada 2024? Cek Syarat dan Batas Waktunya di Sini!

admin by admin
28/10/2024
in Pemerintahan
A A
0
Ingin Pindah Memilih di Pilkada 2024? Cek Syarat dan Batas Waktunya di Sini!
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

POHUWATO (Brainline.id) – Pemungutan suara Pilkada serentak tahun 2024 akan digelar pada 27 November mendatang. Bagi pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun ingin mengajukan pindah memilih karena alasan tertentu, dapat mengurusnya sesuai batas waktu yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato.

Usman Dunda, anggota KPU Kabupaten Pohuwato Divisi Data dan Informasi, menyampaikan bahwa batas akhir pengajuan pindah memilih untuk kategori tertentu adalah H-30 sebelum hari pencoblosan, yang jatuh pada hari ini, 28 Oktober 2024. Untuk melayani pemilih, KPU menginstruksikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Pohuwato agar membuka posko pelayanan pindah memilih hingga pukul 23.59 malam ini.

“Tidak hanya di tingkat PPS dan PPK, KPU Kabupaten Pohuwato juga membuka layanan pindah memilih dengan jam operasional yang sama,” jelas Usman.

Related Post

Ketua DPRD Pohuwato Pertama Kali Bacakan Teks Proklamasi di HUT RI ke-80

Ketua DPRD Pohuwato Pertama Kali Bacakan Teks Proklamasi di HUT RI ke-80

17/08/2025
Ketua DPRD Pohuwato: Renovasi Masjid Agung Bukti Sinergi Perusahaan dan Masyarakat

Ketua DPRD Pohuwato: Renovasi Masjid Agung Bukti Sinergi Perusahaan dan Masyarakat

16/08/2025
Bupati Saipul Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2025 di DPRD Pohuwato

Bupati Saipul Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2025 di DPRD Pohuwato

14/08/2025
Kakanwil Kemenag Gorontalo Resmikan Podcast dan Kampung Zakat di Pohuwato

Kakanwil Kemenag Gorontalo Resmikan Podcast dan Kampung Zakat di Pohuwato

13/08/2025

Pemilih dapat mengajukan pindah memilih paling lambat H-30 dari hari pemungutan suara, yakni berarti bahwa batas akhirnya adalah pada tanggal 28 Oktober 2024. Ketentuan ini berlaku untuk alasan sebagai berikut:

  1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara
  2. Menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dan keluarga yang mendampingi
  3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial/panti rehabilitasi
  4. Menjalani rehabilitasi Narkoba
  5. Menjadi tahanan di rutan atau lapas, atau terpidana yang sedang dipenjara
  6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi
  7. Pindah domisili
  8. Tertimpa bencana alam
  9. Bekerja di luar domisilinya
  10. Keadaan tertentu di luar dari ketentuan di atas sesuai peraturan perundang-undangan.

Adapun dokumen Persyaratan dan Alur Pengurusannya
Dokumen yang perlu disiapkan sebagai syarat pengurusan pindah memilih antara lain:

  1. KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Biodata Penduduk, atau IKD
  2. Dokumen pendukung sebagai bukti sesuai alasan pindah memilih.

Alur pengurusan pindah memilih dapat dilakukan dengan beberapa cara sebagai berikut:

  1. Siapkan dokumen persyaratan pindah memilih
  2. Datangi petugas di kantor desa/kelurahan/kecamatan
  3. Atau datangi KPU Kabupaten Pohuwato.
  4. Petugas akan mengecek status DPT dan kelengkapan dokumen
  5. Petugas akan menerbitkan formulir A-Surat Pindah Memilih
  6. Bawa formulir saat hari pemungutan suara sebagai bukti
  7. Status pindah memilih juga bisa dicek melalui DPT Online kab-pohuwato.kpu.go.id
Tags: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten PohuwatoKomisioner KPU Divisi Data dan Informasi Usman DundaPosko Layanan Pindah Memilih
ShareTweetPin
Previous Post

DPRD Pohuwato Godok Anggaran Pengadaan Mobil Damkar Baru Tahun 2025

Next Post

Iwan Dolongseda: Pilih Pemimpin yang Diinginkan Rakyat, Bukan Karena Politik Uang

admin

admin

Related Posts

Ketua DPRD Pohuwato Pertama Kali Bacakan Teks Proklamasi di HUT RI ke-80
Pemerintahan

Ketua DPRD Pohuwato Pertama Kali Bacakan Teks Proklamasi di HUT RI ke-80

by admin
17/08/2025
Ketua DPRD Pohuwato: Renovasi Masjid Agung Bukti Sinergi Perusahaan dan Masyarakat
Pemerintahan

Ketua DPRD Pohuwato: Renovasi Masjid Agung Bukti Sinergi Perusahaan dan Masyarakat

by admin
16/08/2025
Bupati Saipul Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2025 di DPRD Pohuwato
Pemerintahan

Bupati Saipul Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2025 di DPRD Pohuwato

by admin
14/08/2025
Next Post
Iwan Dolongseda: Pilih Pemimpin yang Diinginkan Rakyat, Bukan Karena Politik Uang

Iwan Dolongseda: Pilih Pemimpin yang Diinginkan Rakyat, Bukan Karena Politik Uang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Didepak Gerindra, Golkar “Ngamuk” Di Pilkada Pohuwato

Didepak Gerindra, Golkar “Ngamuk” Di Pilkada Pohuwato

29/07/2024
Prestasi Tertutup Ketidakadilan, Pramuka Pohuwato Protes Perubahan Juknis Mendadak

Prestasi Tertutup Ketidakadilan, Pramuka Pohuwato Protes Perubahan Juknis Mendadak

04/05/2025
Prahara PSU Yang Merubah Peta Politik Boalemo-Pohuwato

Prahara PSU Yang Merubah Peta Politik Boalemo-Pohuwato

17/07/2024
GERINDRA – GOLKAR MAKIN HARMONIS DI PILKADA POHUWATO

GERINDRA – GOLKAR MAKIN HARMONIS DI PILKADA POHUWATO

05/04/2024

Dota 2 fans are getting more True Sight than they asked for

0

XSET superstar Cryocells is reportedly joining 100 Thieves

0

Is Warzone Dying? Did Caldera Kill Call Of Duty:Warzone?

0

Acer announces €85,000 EMEA Rocket League tournament

0
Ketua DPRD Pohuwato Pertama Kali Bacakan Teks Proklamasi di HUT RI ke-80

Ketua DPRD Pohuwato Pertama Kali Bacakan Teks Proklamasi di HUT RI ke-80

17/08/2025
Ketua DPRD Pohuwato: Renovasi Masjid Agung Bukti Sinergi Perusahaan dan Masyarakat

Ketua DPRD Pohuwato: Renovasi Masjid Agung Bukti Sinergi Perusahaan dan Masyarakat

16/08/2025
Bupati Saipul Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2025 di DPRD Pohuwato

Bupati Saipul Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2025 di DPRD Pohuwato

14/08/2025
Kakanwil Kemenag Gorontalo Resmikan Podcast dan Kampung Zakat di Pohuwato

Kakanwil Kemenag Gorontalo Resmikan Podcast dan Kampung Zakat di Pohuwato

13/08/2025

About

Brainline.id - Ungkap Fakta Dibalik Persepsi

Categories

  • Ekonomi
  • Konstruksi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Uncategorized

Recent Post

  • Ketua DPRD Pohuwato Pertama Kali Bacakan Teks Proklamasi di HUT RI ke-80
  • Ketua DPRD Pohuwato: Renovasi Masjid Agung Bukti Sinergi Perusahaan dan Masyarakat
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Brainline.id - Hosted by MJP Cloud Services.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Konstruksi
  • Arsitek
  • Hobby

© 2024 Brainline.id - Hosted by MJP Cloud Services.