Rabu, 10 September 2025
Brain Line
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Konstruksi
  • Arsitek
  • Hobby
  • Dota 2
  • Valorant
  • League Of Legend
  • Mobile Legend
No Result
View All Result
Brain Line
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Konstruksi
  • Arsitek
  • Hobby
No Result
View All Result
Brain Line

Home » DPRD Pohuwato Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan PLN Bahas Sistem Penerangan Jalan Umum (PJU)

DPRD Pohuwato Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan PLN Bahas Sistem Penerangan Jalan Umum (PJU)

admin by admin
17/03/2025
in Pemerintahan
A A
0
DPRD Pohuwato Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan PLN Bahas Sistem Penerangan Jalan Umum (PJU)
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

POHUWATO (Brainline.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, melalui Komisi II, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk membahas masalah penerangan jalan umum (PJU) dan sistem meteran listrik yang digunakan. Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Pohuwato ini dihadiri oleh Ketua Komisi II, Nirwan Due, anggota Komisi II, perwakilan PLN, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

RDP dibuka langsung oleh Ketua Komisi II, Nirwan Due, dengan agenda utama membahas dua topik penting, yaitu penerangan jalan umum dan sistem pembayaran listrik PJU. Dalam kesempatan tersebut, pihak PLN memaparkan dua metode utama yang saat ini diterapkan dalam sistem pembayaran listrik PJU, yaitu sistem meterisasi dan non-meterisasi. Dua Sistem Pembayaran Listrik PJU

  1. Sistem Meterisasi: Pascabayar dan Prabayar

Manajer PLN menjelaskan bahwa sistem meterisasi menggunakan alat pengukur listrik (meteran) untuk mencatat konsumsi daya secara akurat. Dalam sistem ini, terdapat dua metode pembayaran:

Related Post

DPRD Pohuwato Sahkan P-APBD 2025, Fokus Tingkatkan PAD dan Evaluasi Program Strategis

DPRD Pohuwato Sahkan P-APBD 2025, Fokus Tingkatkan PAD dan Evaluasi Program Strategis

19/08/2025
DPRD Pohuwato Setujui Ranperda P-APBD 2025, Wabup Iwan: Ini Wujud Komitmen untuk Rakyat

DPRD Pohuwato Setujui Ranperda P-APBD 2025, Wabup Iwan: Ini Wujud Komitmen untuk Rakyat

19/08/2025
Ketua DPRD Pohuwato Pertama Kali Bacakan Teks Proklamasi di HUT RI ke-80

Ketua DPRD Pohuwato Pertama Kali Bacakan Teks Proklamasi di HUT RI ke-80

17/08/2025
Ketua DPRD Pohuwato: Renovasi Masjid Agung Bukti Sinergi Perusahaan dan Masyarakat

Ketua DPRD Pohuwato: Renovasi Masjid Agung Bukti Sinergi Perusahaan dan Masyarakat

16/08/2025
  • Pascabayar: Pengguna dapat menggunakan listrik terlebih dahulu dan melakukan pembayaran setelah periode pemakaian tertentu.
  • Prabayar: Pengguna harus membeli token listrik terlebih dahulu sebelum dapat menggunakan listrik.

“Dengan adanya sistem ini, pemakaian listrik menjadi lebih transparan karena dapat dikontrol langsung oleh pengguna sesuai dengan kebutuhan daya yang digunakan,” jelas Manajer PLN dalam rapat tersebut.

  1. Sistem Non-Meterisasi: Perhitungan Berdasarkan Titik Lampu

Berbeda dengan sistem meterisasi, sistem non-meterisasi tidak menggunakan alat pengukur listrik. Pembayaran dilakukan berdasarkan estimasi jumlah dan daya listrik lampu jalan yang terpasang. Proses perhitungan dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

  • Menghitung jumlah total lampu jalan yang tidak memiliki meteran.
  • Menentukan daya listrik (watt) yang digunakan per titik lampu.
  • Menjumlahkan total konsumsi listrik berdasarkan estimasi pemakaian rata-rata.

“Sistem penagihannya telah diatur dengan standar pemakaian listrik selama 12 jam per hari. Namun, ada konsekuensi tertentu dalam skema pembayaran ini. Jika dalam pemeriksaan awal lampu dinyatakan menyala, maka meskipun dalam satu bulan berikutnya lampu mengalami gangguan atau mati, biaya tetap dikenakan dalam tagihan,” tambahnya.

Dalam diskusi tersebut, PLN menyarankan penerapan sistem meterisasi sebagai solusi terbaik untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penggunaan listrik PJU.

“Kami menyarankan kepada Dinas Perhubungan, jika ingin menghemat anggaran dan meningkatkan efisiensi, tidak ada jalan lain selain meterisasi. Ada baiknya, secara bertahap, seluruh lampu jalan mulai dialihkan ke sistem meterisasi,” ungkap perwakilan PLN.

Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mengoptimalkan penggunaan listrik PJU di Kabupaten Pohuwato, sehingga pengelolaan anggaran dan efisiensi energi dapat lebih terjaga, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Tags: DPRD Kabupaten Pohuwato
ShareTweetPin
Previous Post

Ketua DPRD Pohuwato Dukung Rencana Investasi Industri Garam dan Air Mineral dari Perusahaan China

Next Post

Anggota DPRD Pohuwato Soroti Anggaran Lampu Hias Rp 28 Juta per Bulan yang Tidak Jelas

admin

admin

Related Posts

DPRD Pohuwato Sahkan P-APBD 2025, Fokus Tingkatkan PAD dan Evaluasi Program Strategis
Pemerintahan

DPRD Pohuwato Sahkan P-APBD 2025, Fokus Tingkatkan PAD dan Evaluasi Program Strategis

by admin
19/08/2025
DPRD Pohuwato Setujui Ranperda P-APBD 2025, Wabup Iwan: Ini Wujud Komitmen untuk Rakyat
Pemerintahan

DPRD Pohuwato Setujui Ranperda P-APBD 2025, Wabup Iwan: Ini Wujud Komitmen untuk Rakyat

by admin
19/08/2025
Ketua DPRD Pohuwato Pertama Kali Bacakan Teks Proklamasi di HUT RI ke-80
Pemerintahan

Ketua DPRD Pohuwato Pertama Kali Bacakan Teks Proklamasi di HUT RI ke-80

by admin
17/08/2025
Next Post
Anggota DPRD Pohuwato Soroti Anggaran Lampu Hias Rp 28 Juta per Bulan yang Tidak Jelas

Anggota DPRD Pohuwato Soroti Anggaran Lampu Hias Rp 28 Juta per Bulan yang Tidak Jelas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Didepak Gerindra, Golkar “Ngamuk” Di Pilkada Pohuwato

Didepak Gerindra, Golkar “Ngamuk” Di Pilkada Pohuwato

29/07/2024
Prestasi Tertutup Ketidakadilan, Pramuka Pohuwato Protes Perubahan Juknis Mendadak

Prestasi Tertutup Ketidakadilan, Pramuka Pohuwato Protes Perubahan Juknis Mendadak

04/05/2025
Prahara PSU Yang Merubah Peta Politik Boalemo-Pohuwato

Prahara PSU Yang Merubah Peta Politik Boalemo-Pohuwato

17/07/2024
GERINDRA – GOLKAR MAKIN HARMONIS DI PILKADA POHUWATO

GERINDRA – GOLKAR MAKIN HARMONIS DI PILKADA POHUWATO

05/04/2024

Dota 2 fans are getting more True Sight than they asked for

0

XSET superstar Cryocells is reportedly joining 100 Thieves

0

Is Warzone Dying? Did Caldera Kill Call Of Duty:Warzone?

0

Acer announces €85,000 EMEA Rocket League tournament

0
DPRD Pohuwato Sahkan P-APBD 2025, Fokus Tingkatkan PAD dan Evaluasi Program Strategis

DPRD Pohuwato Sahkan P-APBD 2025, Fokus Tingkatkan PAD dan Evaluasi Program Strategis

19/08/2025
DPRD Pohuwato Setujui Ranperda P-APBD 2025, Wabup Iwan: Ini Wujud Komitmen untuk Rakyat

DPRD Pohuwato Setujui Ranperda P-APBD 2025, Wabup Iwan: Ini Wujud Komitmen untuk Rakyat

19/08/2025
Ketua DPRD Pohuwato Pertama Kali Bacakan Teks Proklamasi di HUT RI ke-80

Ketua DPRD Pohuwato Pertama Kali Bacakan Teks Proklamasi di HUT RI ke-80

17/08/2025
Ketua DPRD Pohuwato: Renovasi Masjid Agung Bukti Sinergi Perusahaan dan Masyarakat

Ketua DPRD Pohuwato: Renovasi Masjid Agung Bukti Sinergi Perusahaan dan Masyarakat

16/08/2025

About

Brainline.id - Ungkap Fakta Dibalik Persepsi

Categories

  • Ekonomi
  • Konstruksi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Uncategorized

Recent Post

  • DPRD Pohuwato Sahkan P-APBD 2025, Fokus Tingkatkan PAD dan Evaluasi Program Strategis
  • DPRD Pohuwato Setujui Ranperda P-APBD 2025, Wabup Iwan: Ini Wujud Komitmen untuk Rakyat
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Brainline.id - Hosted by MJP Cloud Services.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Konstruksi
  • Arsitek
  • Hobby

© 2024 Brainline.id - Hosted by MJP Cloud Services.