POHUWATO (Brainline.id) – Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kabupaten Pohuwato dalam rangka Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD terhadap Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan, Selasa (05/08/2025), di Ruang Sidang DPRD Pohuwato.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, Ketua DPRD Beni Nento, Wakil Ketua I Hamdi Alamri, Wakil Ketua II Delpan Yanjo, para ketua fraksi dan komisi, serta seluruh anggota DPRD. Turut hadir Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Sekretaris DPRD Hamkawati Mbuinga, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh unsur DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja keras mereka dalam membahas KUA-PPAS Perubahan meski dalam waktu yang terbatas.
“Tingginya semangat kebersamaan kita, terutama Badan Anggaran DPRD, telah memacu proses pembahasan dokumen ini tanpa mengenal lelah hingga bisa mencapai target yang kita harapkan bersama,” ujar Iwan.
Wabup Iwan menjelaskan bahwa KUA-PPAS Perubahan 2025 memuat sejumlah penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang mulai diberlakukan beberapa bulan setelah penetapan APBD Induk 2025. Kondisi tersebut menyebabkan tertundanya sejumlah proyek infrastruktur.
“Bupati Pohuwato masih terus berjuang agar proyek-proyek tersebut dapat kembali direalisasikan. Untuk itu, kami mohon doa dan dukungan dari semua pihak,” jelasnya.
Dalam pemaparannya, Wabup Iwan juga menyampaikan beberapa target pembangunan yang ditetapkan melalui KUA-PPAS Perubahan 2025, antara lain:
- Penurunan angka kemiskinan dari 17,11% (2024) menjadi 17% (2025)
- Penurunan tingkat pengangguran dari 3,12% (2024) menjadi 3% (2025)
- Stabilitas pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,03%
- Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 70,19 menjadi 70,5
Target-target tersebut, menurutnya, telah disesuaikan dengan kemampuan fiskal dan potensi anggaran daerah. Pemerintah Kabupaten Pohuwato juga akan terus menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Gorontalo, serta memaksimalkan pemanfaatan dana desa dan investasi swasta guna mempercepat pembangunan.
“Kita harap, dengan mengalirnya program-program pusat dan provinsi serta kolaborasi yang baik, Pohuwato bisa lebih cepat tumbuh,” tambah Iwan.
Setelah persetujuan bersama terhadap KUA-PPAS Perubahan 2025 disepakati, pemerintah daerah akan segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2025 untuk dibahas dan ditetapkan bersama DPRD sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Menutup sambutannya, Wabup Iwan menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang sedang menjalani pengobatan karena sakit. Ia pun memohon doa seluruh pihak untuk kesembuhan Bupati.