POHUWATO (Brainline.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-22 dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Nota Pengantar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung Kamis (14/08/2025) malam itu dipimpin Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, didampingi para Wakil Ketua, Hamdi Alamri dan Derlpan Yanjo, serta dihadiri Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga bersama Wakil Bupati Iwan S. Adam.
Turut hadir dalam rapat tersebut Forkopimda Pohuwato, Sekda Iskandar Datau, para asisten, staf ahli bupati, serta pimpinan OPD.
Dalam penyampaiannya, Bupati Saipul menegaskan bahwa penyusunan P-APBD 2025 berlandaskan pada kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan DPRD melalui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2025.
“Dengan demikian, tahun 2025 merupakan tahun awal pemerintahan kami, yang dikenal dengan Pemerintahan SIAP. Prioritas-prioritas program telah terumuskan dalam dokumen RKPD Perubahan 2025. Namun dengan kondisi fiskal yang terbatas dan beberapa kali efisiensi, kami belum bisa secara maksimal mewujudkan seluruh program unggulan,” ujar Saipul.
Meski begitu, Bupati menegaskan pemerintah daerah tetap fokus menjaga keberlangsungan roda pemerintahan, pelayanan publik, serta pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.
Pada RAPBD Perubahan 2025, pemerintah daerah menargetkan capaian indikator makro pembangunan daerah, antara lain:
- Tingkat kemiskinan turun dari 17,11 persen (2024) menjadi 17 persen (2025).
- Tingkat pengangguran turun dari 3,12 persen (2024) menjadi 3 persen (2025).
- Pertumbuhan ekonomi meningkat dari 4,03 persen (2024) menjadi 4,5 persen (2025).
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik dari 70,19 (2024) menjadi 70,5 (2025).