POHUWATO (Brainline.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025, pada Selasa, (19/08/2025).
Rapat ini merupakan tahapan akhir dari proses pembahasan yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Beni Nento, serta dihadiri 21 anggota dewan. Hadir pula Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Agenda rapat meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar), pembacaan berita acara, penyampaian pendapat anggota DPRD, penandatanganan berita acara persetujuan bersama, serta sambutan Wakil Bupati.
Dalam laporannya, juru bicara Pansus, Iqram Bhari Akbar Baderan, menyampaikan hasil pembahasan dan rekomendasi terhadap P-APBD 2025. Ia menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sektor-sektor strategis.
“Pansus mendorong pembentukan panitia khusus untuk mengkaji optimalisasi pajak dan retribusi, khususnya pada sektor pajak kendaraan bermotor, penginapan, restoran, serta potensi pajak lainnya. Kami juga mendorong optimalisasi pemanfaatan CSR dan evaluasi program beasiswa kedokteran,” ujar Akbar.
Ia menegaskan bahwa Pansus menyatakan sepakat terhadap P-APBD 2025. Persetujuan bersama ini kemudian ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh unsur pimpinan DPRD bersama Wakil Bupati Iwan S. Adam.