Kamis, 16 April 2026
Brain Line
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Konstruksi
  • Arsitek
  • Hobby
  • Dota 2
  • Valorant
  • League Of Legend
  • Mobile Legend
No Result
View All Result
Brain Line
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Konstruksi
  • Arsitek
  • Hobby
No Result
View All Result
Brain Line

Home » Reses Ayah Yopin Tekankan Keadilan Investasi dan Tambang Rakyat

Reses Ayah Yopin Tekankan Keadilan Investasi dan Tambang Rakyat

Ilyazz Mohamad by Ilyazz Mohamad
06/02/2026
in Pemerintahan
A A
0
Reses Ayah Yopin Tekankan Keadilan Investasi dan Tambang Rakyat
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

POHUWATO (Brainline.id) – Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato Daerah Pemilihan (Dapil) I Marisa–Buntulia, Abdul Hamid Sukoli atau yang akrab disapa Ayah Yopin, melaksanakan reses masa persidangan kedua tahun kedua masa jabatan 2024–2029. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Jumat (6/2/2026).

Reses ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang mewajibkan setiap anggota DPRD untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung. Menurut Ayah Yopin, agenda reses menjadi ruang strategis untuk menggali persoalan riil yang dihadapi masyarakat di tingkat bawah.

“Reses ini adalah wadah resmi untuk mendengar dan menampung aspirasi masyarakat, sekaligus mengeksplorasi berbagai persoalan yang terjadi di lapangan,” ujar Ayah Yopin.

Related Post

Hamdi Alamri: Masjid Harus Jadi Pusat Ibadah dan Pendidikan Masyarakat

Hamdi Alamri: Masjid Harus Jadi Pusat Ibadah dan Pendidikan Masyarakat

28/03/2026
Meriah dan Penuh Kebersamaan, Semarak Ketupat Buntulia Diusulkan Jadi Agenda Tahunan

Meriah dan Penuh Kebersamaan, Semarak Ketupat Buntulia Diusulkan Jadi Agenda Tahunan

28/03/2026
Paripurna DPRD: Bupati Ungkap Prestasi dan Evaluasi Pembangunan 2025

Paripurna DPRD: Bupati Ungkap Prestasi dan Evaluasi Pembangunan 2025

26/03/2026
IPR Pohuwato Didorong Dipercepat, DPRD Tunggu Kajian Kawasan Hutan

IPR Pohuwato Didorong Dipercepat, DPRD Tunggu Kajian Kawasan Hutan

26/03/2026

Namun demikian, ia menegaskan bahwa reses kali ini memiliki tantangan tersendiri dibandingkan periode sebelumnya. Pasalnya, tahun 2026 hingga 2027 masih dihadapkan pada kondisi fiskal daerah yang cukup berat, menyusul diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD.

“Kebijakan efisiensi ini berdampak besar terhadap rasionalisasi program-program daerah, sehingga berpengaruh langsung terhadap kemampuan pemerintah daerah dan DPRD dalam menjawab kebutuhan masyarakat, baik di sektor infrastruktur, pendidikan, maupun kebutuhan dasar lainnya,” jelasnya.

Dalam reses tersebut, Ayah Yopin mencatat bahwa persoalan yang disampaikan masyarakat Kecamatan Buntulia tidak jauh berbeda dengan reses-reses sebelumnya. Tiga isu utama yang terus mengemuka adalah pertanian, pertambangan, dan tenaga kerja.

Terkait sektor pertambangan, Ayah Yopin menekankan pentingnya pendekatan yang komprehensif dan berkeadilan antara investasi dan keberlangsungan tambang rakyat. Menurutnya, aktivitas pertambangan rakyat memiliki nilai historis dan menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat lokal.

“Investasi memang dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan dan pembangunan daerah, tetapi kita tidak boleh mendiskreditkan keberadaan penambang rakyat. Keduanya harus dipertemukan dalam satu skema yang adil dan bijaksana agar benar-benar menjadi kekuatan ekonomi daerah,” tegasnya.

Ia juga menyoroti persoalan legalitas pertambangan rakyat, khususnya terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang hingga kini dinilai belum terealisasi secara nyata.

“IPR yang selama ini didengungkan pemerintah masih sebatas wacana. Realisasinya belum jelas. Padahal, aturan IPR ini dihadapkan pada persoalan teknis dan administratif yang cukup sulit diakses oleh masyarakat penambang,” ungkapnya.

Karena itu, Ayah Yopin mendorong pemerintah provinsi sebagai pemegang kewenangan, dengan dukungan pemerintah daerah, untuk benar-benar melakukan pendampingan serius agar masyarakat penambang dapat memperoleh legalitas wilayah pertambangan melalui skema IPR.

Selain itu, ia juga mengkritisi peran perusahaan tambang dalam penyerapan tenaga kerja lokal. Menurutnya, keterlibatan tenaga kerja lokal saat ini masih bersifat formalitas untuk memenuhi persentase kewajiban perusahaan, tanpa menyentuh aspek substansi.

“Tenaga kerja lokal kita jarang ditempatkan pada posisi strategis. Program peningkatan keterampilan (up skill) juga belum maksimal. Banyak pekerja lokal yang sudah mengabdi tiga hingga empat tahun, tetapi tidak mendapat peningkatan jabatan atau pengembangan kapasitas,” katanya.

Ia menegaskan bahwa perusahaan harus benar-benar berorientasi pada pertumbuhan dan pembangunan daerah, khususnya bagi masyarakat lokal.

“Apa yang saya sampaikan ini bukan sekadar retorika. Banyak masyarakat yang datang kepada saya mengeluhkan sulitnya mendapatkan pekerjaan,” pungkas Ayah Yopin.

ShareTweetPin
Previous Post

Gotong Royong Penambang, Normalisasi Sungai BuntuliaMasuk Hari Ketujuh

Next Post

Yusup Lawani Gelar Reses, Warga Usulkan Pembangunan Penahan Tebing

Ilyazz Mohamad

Ilyazz Mohamad

Related Posts

Hamdi Alamri: Masjid Harus Jadi Pusat Ibadah dan Pendidikan Masyarakat
Pemerintahan

Hamdi Alamri: Masjid Harus Jadi Pusat Ibadah dan Pendidikan Masyarakat

by admin
28/03/2026
Meriah dan Penuh Kebersamaan, Semarak Ketupat Buntulia Diusulkan Jadi Agenda Tahunan
Pemerintahan

Meriah dan Penuh Kebersamaan, Semarak Ketupat Buntulia Diusulkan Jadi Agenda Tahunan

by admin
28/03/2026
Paripurna DPRD: Bupati Ungkap Prestasi dan Evaluasi Pembangunan 2025
Pemerintahan

Paripurna DPRD: Bupati Ungkap Prestasi dan Evaluasi Pembangunan 2025

by admin
26/03/2026
Next Post
Yusup Lawani Gelar Reses, Warga Usulkan Pembangunan Penahan Tebing

Yusup Lawani Gelar Reses, Warga Usulkan Pembangunan Penahan Tebing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Didepak Gerindra, Golkar “Ngamuk” Di Pilkada Pohuwato

Didepak Gerindra, Golkar “Ngamuk” Di Pilkada Pohuwato

29/07/2024
Prestasi Tertutup Ketidakadilan, Pramuka Pohuwato Protes Perubahan Juknis Mendadak

Prestasi Tertutup Ketidakadilan, Pramuka Pohuwato Protes Perubahan Juknis Mendadak

04/05/2025
Prahara PSU Yang Merubah Peta Politik Boalemo-Pohuwato

Prahara PSU Yang Merubah Peta Politik Boalemo-Pohuwato

17/07/2024
GERINDRA – GOLKAR MAKIN HARMONIS DI PILKADA POHUWATO

GERINDRA – GOLKAR MAKIN HARMONIS DI PILKADA POHUWATO

05/04/2024

Dota 2 fans are getting more True Sight than they asked for

0

XSET superstar Cryocells is reportedly joining 100 Thieves

0

Is Warzone Dying? Did Caldera Kill Call Of Duty:Warzone?

0

Acer announces €85,000 EMEA Rocket League tournament

0
Cabut Praperadilan, Ahmad Bumulo Pilih Adu Fakta di Pokok Perkara

Cabut Praperadilan, Ahmad Bumulo Pilih Adu Fakta di Pokok Perkara

07/04/2026
Hamdi Alamri: Masjid Harus Jadi Pusat Ibadah dan Pendidikan Masyarakat

Hamdi Alamri: Masjid Harus Jadi Pusat Ibadah dan Pendidikan Masyarakat

28/03/2026
Meriah dan Penuh Kebersamaan, Semarak Ketupat Buntulia Diusulkan Jadi Agenda Tahunan

Meriah dan Penuh Kebersamaan, Semarak Ketupat Buntulia Diusulkan Jadi Agenda Tahunan

28/03/2026
Paripurna DPRD: Bupati Ungkap Prestasi dan Evaluasi Pembangunan 2025

Paripurna DPRD: Bupati Ungkap Prestasi dan Evaluasi Pembangunan 2025

26/03/2026

About

Brainline.id - Ungkap Fakta Dibalik Persepsi

Categories

  • Ekonomi
  • Konstruksi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Uncategorized

Recent Post

  • Cabut Praperadilan, Ahmad Bumulo Pilih Adu Fakta di Pokok Perkara
  • Hamdi Alamri: Masjid Harus Jadi Pusat Ibadah dan Pendidikan Masyarakat
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Brainline.id - Hosted by MJP Cloud Services.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Konstruksi
  • Arsitek
  • Hobby

© 2024 Brainline.id - Hosted by MJP Cloud Services.