POHUWATO (brainline.id) – Saat ini Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Di Kecamatan Dengilo masuk pada level mengkhawatirkan. Setelah mengeksplorasi Kawasan Cagar Alam, kini aktivitas PETI di Dengilo sudah merambah ke Kawasan pemukiman penduduk.
Anehnya, APH terkesan membiarkan aktivitas terlarang ini meski efek dari PETI ini sudah sangat meresahkan warga. Dikhawatirkan akan terjadi bencana jika pertambangan emas illegal ini tak terbendung lagi.
Masifnya aktivitas pertambangan emas illegal di Kecamatan Dengilo akhirnya membuat Camat Dengilo, Nakir Ismail angkat bicara. Selain membenarkan adanya pertambangan emas illegal di wilayahnya, Nakir juga mengungkapkan saat ini ada puluhan alat berat jenis Excavator sedang mengksploitasi lahan-lahan masyarakat di Dengilo’
“Yah, iya ada. Ada sekitar itu, karena selama ini kami belum melihat disana,” ungkap Nakir Ismail.
Menurut Nakir Ismail , pihaknya sudah melayangkan surat himbauan kepada para pemilik lokasi tambang hingga para pelaku PETI.
“Yah kami sudah menurunkan surat himbauan, itu Kamis lalu kita sudah edarkan kepada pemilik lahan, lokasi. Isinya himbauan,” kata Nakir.
Saat ini aktifitas tambang ilegal memang tengah menjadi ancaman bagi masyarakat. Pasalnya aktifitas tambang ilegal tersebut bahkan sudah merambat hingga ke pemukiman warga. Terlebih aktivitas tersebut justru seakan dibiarkan oleh aparat penegak hukum, baik Kepolisian Sektor Paguat, maupun Kepolisian Resor Pohuwato.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini terus melakukan upaya konfirmasi kepada Kapolsek Paguat, namun belum terhubung. (yaz)

















