Rabu, 7 Oktober 2026
Brain Line
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Konstruksi
  • Arsitek
  • Hobby
  • Dota 2
  • Valorant
  • League Of Legend
  • Mobile Legend
No Result
View All Result
Brain Line
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Konstruksi
  • Arsitek
  • Hobby
No Result
View All Result
Brain Line

Home » Gugatan IUP KUD Darma Tani Marisa, Pengurus Diminta Transparan

Gugatan IUP KUD Darma Tani Marisa, Pengurus Diminta Transparan

admin by admin
22/05/2024
in Pemerintahan
A A
0
Gugatan IUP KUD Darma Tani Marisa, Pengurus Diminta Transparan
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

POHUWATO (brainline.id) – Sidang perkara peralihan IUP KUD Darma Tani Marisa dengan nomor perkara 100/Pdt.G/2023/PN Gto masih terus berlanjut  ditingkat banding pada Pengadilan Tinggi Gorontalo.

Perkara IUP 100 hektar digugat dengan nomor register perkara 100/Pdt.G/2023/PN Gto, diajukan oleh Nurlaila Kadji dan Safitri Kaji, melalui kuasa hukumnya Afrizal Pakaya SH dan Irfan Slamet Bano SH, Senin, (25/05/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo.

Sebelumnya para tergugat dalam eksepsinya menilai gugatan penggugat tidak dapat di adili, karena tidak memenuhi unsur melawan hukum seperti yang diadukan oleh penggugat.

Related Post

Konsisten Berbagi, YR TIM Perkuat Aksi Sosial di Lapas hingga Bantu Warga Kekurangan Air

Konsisten Berbagi, YR TIM Perkuat Aksi Sosial di Lapas hingga Bantu Warga Kekurangan Air

18/09/2026
RDP Komisi III DPRD Pohuwato Bahas Aduan Guru SDN 02 Duhiada’a terhadap Kepala Sekolah

RDP Komisi III DPRD Pohuwato Bahas Aduan Guru SDN 02 Duhiada’a terhadap Kepala Sekolah

24/08/2026
Maulid Nabi di Pohuwato, Wabup Iwan Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah SAW

Maulid Nabi di Pohuwato, Wabup Iwan Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah SAW

24/08/2026
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Pemkab Pohuwato Akui Anggaran Masih Terbatas

KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Pemkab Pohuwato Akui Anggaran Masih Terbatas

24/08/2026

Sehingga perkara tersebut di lanjutkan dengan proses mediasi, seiring waktu berjalan. Proses mediasi tidak menemukan titik terang, karena pihak KUD tidak membuka secara detail soal gugatan itu.

Menurut kuasa hukum Nurlaila Kadji, Irfan Slamet Bano, mengatakan proses mediasi terhadap pelaporan pertanggungjawaban dengan penjelasan laporan-laporan keuangan dari KUD, itu tidak di izinkan oleh pihak KUD. Sehingga dalam mediasi tadi dinyatakan tidak ada kesepakatan dari kedua belah pihak.

“Gugatan kami langsung masuk ke sidang selanjutnya. Sidang selanjutnya masuk ke pokok perkara agenda jawab menjawab,” ujar Irfan, Selasa (21/05/2024).

Irfan menjelaskan, pihak KUD menyampaikan permintaan penggugat yang di ajukan ke pihak KUD sifatnya rahasia, karena sejak awal anggota KUD tidak di perlihatkan soal transparansi itu. Penggugat menganggap transparansi tidak bisa di bilang rahasia, karena itu menjadi konsumsi anggota.

“Klien saya sebagai pihak KUD meminta untuk pelaporan pertanggungjawaban dari pihak pengurus KUD, karena sesuai undang-undang nomor 25 tahun 1992, tentang perkoperasian jelas dari fungsi anggota mendapat haknya maupun laporan pertanggungjawaban dari pihak pengurus maupun badan pengawas,” jelas Irfan

Irfan mengungkapkan, permintaan anggota tidak pernah di buka soal transparansi dari pihak pengurus, terutama dalam laporan pertanggungjawaban keuangan yang di dapatkan oleh perusahaan ke KUD, pembagiannya, gaji karyawan yang harus dipaparkan dan banyak yang harus disampaikan, keterbukaan itu yang tidak di tampilkan oleh pihak KUD dalam hal ini pengurus.

“Kami ingin ada keterbukaan dari pengurus ke anggotanya, bukan bersifat tertutup kemudian jadi konsumsi para pengurus, sehingga dapat dikatakan pengurus hanya memperkaya diri sendiri, karena tidak ada transparansi dari pihak pengurus dalam penjelasan keuangan yang ada didalam KUD,” ungkap Irfan

Tak hanya itu Irfan menyampaikan, selama ini tidak pernah ada keterbukaan terhadap gaji dari pihak pengurus KUD, kemudian berapa pinjaman yang sudah didapatkan dari pihak perusahaan, berapa deviden dan lain-lain, yang tidak diketahui oleh anggota.

“Kalaupun pengurus transparansi hal ini tidak akan menjadi rahasia, ini harus dibuka kepada anggota. Kami tetap akan minta pertanggungjawaban dari pihak KUD secara sidang, walupun pihak pengurus menyampaikan akan ada LHT yang dilakukan hanya seputaran-seputaran seperti terjadi biasanya,” tutup Irfan.

Tags: Gugatan IUP KUD Darma Tani MarisaKuasa Hukum Afrizal PakayaKuasa Hukum Irfan Slamet Bano
ShareTweetPin
Previous Post

Bupati Saipul Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian Hikman Katohidar

Next Post

Syarif Mbuinga Silaturahmi di Jakarta, Bahas Apa?

admin

admin

Related Posts

Konsisten Berbagi, YR TIM Perkuat Aksi Sosial di Lapas hingga Bantu Warga Kekurangan Air
Pemerintahan

Konsisten Berbagi, YR TIM Perkuat Aksi Sosial di Lapas hingga Bantu Warga Kekurangan Air

by admin
18/09/2026
RDP Komisi III DPRD Pohuwato Bahas Aduan Guru SDN 02 Duhiada’a terhadap Kepala Sekolah
Pemerintahan

RDP Komisi III DPRD Pohuwato Bahas Aduan Guru SDN 02 Duhiada’a terhadap Kepala Sekolah

by admin
24/08/2026
Maulid Nabi di Pohuwato, Wabup Iwan Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah SAW
Pemerintahan

Maulid Nabi di Pohuwato, Wabup Iwan Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah SAW

by admin
24/08/2026
Next Post
Syarif Mbuinga Silaturahmi di Jakarta, Bahas Apa?

Syarif Mbuinga Silaturahmi di Jakarta, Bahas Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Didepak Gerindra, Golkar “Ngamuk” Di Pilkada Pohuwato

Didepak Gerindra, Golkar “Ngamuk” Di Pilkada Pohuwato

29/07/2024
Prestasi Mendunia! Bocah Pohuwato Rajendra Arsenio Loupatty Juara HIPPO Play-Off 2026 London

Prestasi Mendunia! Bocah Pohuwato Rajendra Arsenio Loupatty Juara HIPPO Play-Off 2026 London

04/08/2026
Prestasi Tertutup Ketidakadilan, Pramuka Pohuwato Protes Perubahan Juknis Mendadak

Prestasi Tertutup Ketidakadilan, Pramuka Pohuwato Protes Perubahan Juknis Mendadak

04/05/2025
Prahara PSU Yang Merubah Peta Politik Boalemo-Pohuwato

Prahara PSU Yang Merubah Peta Politik Boalemo-Pohuwato

17/07/2024

Dota 2 fans are getting more True Sight than they asked for

0

XSET superstar Cryocells is reportedly joining 100 Thieves

0

Is Warzone Dying? Did Caldera Kill Call Of Duty:Warzone?

0

Acer announces €85,000 EMEA Rocket League tournament

0
YR TIM Kembali Gelar Jumat Berkah di Lapas Pohuwato, Memasuki Pekan ke-23

YR TIM Kembali Gelar Jumat Berkah di Lapas Pohuwato, Memasuki Pekan ke-23

02/10/2026
Pekan ke-22, YR TIM Konsisten Tebar Keberkahan untuk Warga Binaan Lapas Pohuwato

Pekan ke-22, YR TIM Konsisten Tebar Keberkahan untuk Warga Binaan Lapas Pohuwato

25/09/2026
Konsisten Berbagi, YR TIM Perkuat Aksi Sosial di Lapas hingga Bantu Warga Kekurangan Air

Konsisten Berbagi, YR TIM Perkuat Aksi Sosial di Lapas hingga Bantu Warga Kekurangan Air

18/09/2026
RDP Komisi III DPRD Pohuwato Bahas Aduan Guru SDN 02 Duhiada’a terhadap Kepala Sekolah

RDP Komisi III DPRD Pohuwato Bahas Aduan Guru SDN 02 Duhiada’a terhadap Kepala Sekolah

24/08/2026

About

Brainline.id - Ungkap Fakta Dibalik Persepsi

Categories

  • Ekonomi
  • Konstruksi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Recent Post

  • YR TIM Kembali Gelar Jumat Berkah di Lapas Pohuwato, Memasuki Pekan ke-23
  • Pekan ke-22, YR TIM Konsisten Tebar Keberkahan untuk Warga Binaan Lapas Pohuwato
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Brainline.id - Hosted by MJP Cloud Services.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Konstruksi
  • Arsitek
  • Hobby

© 2024 Brainline.id - Hosted by MJP Cloud Services.