Kamis, 16 April 2026
Brain Line
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Konstruksi
  • Arsitek
  • Hobby
  • Dota 2
  • Valorant
  • League Of Legend
  • Mobile Legend
No Result
View All Result
Brain Line
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Konstruksi
  • Arsitek
  • Hobby
No Result
View All Result
Brain Line

Home » DPRD Pohuwato Matangkan Ranperda Tempat Hiburan, Libatkan Tokoh Adat dan Ormas Islam

DPRD Pohuwato Matangkan Ranperda Tempat Hiburan, Libatkan Tokoh Adat dan Ormas Islam

admin by admin
16/05/2025
in Pemerintahan
A A
0
DPRD Pohuwato Matangkan Ranperda Tempat Hiburan, Libatkan Tokoh Adat dan Ormas Islam
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

POHUWATO (Brainline.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengaturan dan Pengendalian Tempat Hiburan dan Rekreasi sebelum disahkan menjadi Perda.

Ranperda ini merupakan salah satu dari empat rancangan peraturan daerah yang saat ini tengah melalui tahap uji publik. Setelah sebelumnya, pada Rabu (14/5), DPRD menggelar uji publik dengan pelaku usaha hiburan malam, pada Kamis (15/5), giliran tokoh adat dan lintas organisasi Islam yang diundang untuk memberikan masukan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pohuwato, Rizal Pasuma, mengatakan bahwa keterlibatan berbagai elemen masyarakat ini bertujuan untuk menyempurnakan isi ranperda agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Related Post

Hamdi Alamri: Masjid Harus Jadi Pusat Ibadah dan Pendidikan Masyarakat

Hamdi Alamri: Masjid Harus Jadi Pusat Ibadah dan Pendidikan Masyarakat

28/03/2026
Meriah dan Penuh Kebersamaan, Semarak Ketupat Buntulia Diusulkan Jadi Agenda Tahunan

Meriah dan Penuh Kebersamaan, Semarak Ketupat Buntulia Diusulkan Jadi Agenda Tahunan

28/03/2026
Paripurna DPRD: Bupati Ungkap Prestasi dan Evaluasi Pembangunan 2025

Paripurna DPRD: Bupati Ungkap Prestasi dan Evaluasi Pembangunan 2025

26/03/2026
IPR Pohuwato Didorong Dipercepat, DPRD Tunggu Kajian Kawasan Hutan

IPR Pohuwato Didorong Dipercepat, DPRD Tunggu Kajian Kawasan Hutan

26/03/2026

“Kami ingin memastikan bahwa pengaturan tempat hiburan dan rekreasi di Pohuwato benar-benar sesuai dengan nilai-nilai yang hidup di masyarakat, serta tidak menimbulkan keresahan,” ujar Rizal Pasuma.

Dalam forum tersebut, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pohuwato secara tegas menyampaikan rekomendasinya. Perwakilan Komisi Fatwa, Ustaz Wisno Pakaya, meminta agar pemerintah daerah menutup tempat hiburan malam yang mengarah pada praktik prostitusi.

“Kami dari Komisi Fatwa MUI menyarankan kepada Pemerintah Daerah untuk menutup tempat hiburan malam yang berbau prostitusi,” tegas Ustaz Wisno.

Forum lintas organisasi Islam yang hadir dalam pertemuan tersebut turut menyampaikan sejumlah rekomendasi guna penyempurnaan ranperda yang tengah digodok.

DPRD Pohuwato menargetkan, setelah melalui berbagai tahapan uji publik dan penyempurnaan, ranperda ini dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah demi menciptakan ketertiban dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat.

Tags: DPRD Kabupaten PohuwatoRanperda Tempat Hiburan & RekreasiRizal T. PasumaWisno Pakaya
ShareTweetPin
Previous Post

DXI 2025, Syarif Mbuinga Harap Wisata Gorontalo Dilirik Pemerintah Pusat dan Investor

Next Post

DPRD Pohuwato Libatkan Publik dalam Pembahasan Ranperda Pengendalian Tempat Hiburan dan Rekreasi

admin

admin

Related Posts

Hamdi Alamri: Masjid Harus Jadi Pusat Ibadah dan Pendidikan Masyarakat
Pemerintahan

Hamdi Alamri: Masjid Harus Jadi Pusat Ibadah dan Pendidikan Masyarakat

by admin
28/03/2026
Meriah dan Penuh Kebersamaan, Semarak Ketupat Buntulia Diusulkan Jadi Agenda Tahunan
Pemerintahan

Meriah dan Penuh Kebersamaan, Semarak Ketupat Buntulia Diusulkan Jadi Agenda Tahunan

by admin
28/03/2026
Paripurna DPRD: Bupati Ungkap Prestasi dan Evaluasi Pembangunan 2025
Pemerintahan

Paripurna DPRD: Bupati Ungkap Prestasi dan Evaluasi Pembangunan 2025

by admin
26/03/2026
Next Post
DPRD Pohuwato Libatkan Publik dalam Pembahasan Ranperda Pengendalian Tempat Hiburan dan Rekreasi

DPRD Pohuwato Libatkan Publik dalam Pembahasan Ranperda Pengendalian Tempat Hiburan dan Rekreasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Didepak Gerindra, Golkar “Ngamuk” Di Pilkada Pohuwato

Didepak Gerindra, Golkar “Ngamuk” Di Pilkada Pohuwato

29/07/2024
Prestasi Tertutup Ketidakadilan, Pramuka Pohuwato Protes Perubahan Juknis Mendadak

Prestasi Tertutup Ketidakadilan, Pramuka Pohuwato Protes Perubahan Juknis Mendadak

04/05/2025
Prahara PSU Yang Merubah Peta Politik Boalemo-Pohuwato

Prahara PSU Yang Merubah Peta Politik Boalemo-Pohuwato

17/07/2024
GERINDRA – GOLKAR MAKIN HARMONIS DI PILKADA POHUWATO

GERINDRA – GOLKAR MAKIN HARMONIS DI PILKADA POHUWATO

05/04/2024

Dota 2 fans are getting more True Sight than they asked for

0

XSET superstar Cryocells is reportedly joining 100 Thieves

0

Is Warzone Dying? Did Caldera Kill Call Of Duty:Warzone?

0

Acer announces €85,000 EMEA Rocket League tournament

0
Cabut Praperadilan, Ahmad Bumulo Pilih Adu Fakta di Pokok Perkara

Cabut Praperadilan, Ahmad Bumulo Pilih Adu Fakta di Pokok Perkara

07/04/2026
Hamdi Alamri: Masjid Harus Jadi Pusat Ibadah dan Pendidikan Masyarakat

Hamdi Alamri: Masjid Harus Jadi Pusat Ibadah dan Pendidikan Masyarakat

28/03/2026
Meriah dan Penuh Kebersamaan, Semarak Ketupat Buntulia Diusulkan Jadi Agenda Tahunan

Meriah dan Penuh Kebersamaan, Semarak Ketupat Buntulia Diusulkan Jadi Agenda Tahunan

28/03/2026
Paripurna DPRD: Bupati Ungkap Prestasi dan Evaluasi Pembangunan 2025

Paripurna DPRD: Bupati Ungkap Prestasi dan Evaluasi Pembangunan 2025

26/03/2026

About

Brainline.id - Ungkap Fakta Dibalik Persepsi

Categories

  • Ekonomi
  • Konstruksi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Uncategorized

Recent Post

  • Cabut Praperadilan, Ahmad Bumulo Pilih Adu Fakta di Pokok Perkara
  • Hamdi Alamri: Masjid Harus Jadi Pusat Ibadah dan Pendidikan Masyarakat
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Brainline.id - Hosted by MJP Cloud Services.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Konstruksi
  • Arsitek
  • Hobby

© 2024 Brainline.id - Hosted by MJP Cloud Services.